kip lhok
Beranda / /

  • Imigrasi Banda Aceh Gelar Rapat  Tim Pengawasan Orang Asing di Pidie
    Berita | 1 tahun lalu
    Imigrasi Banda Aceh Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Pidie

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Pidie. Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Pidie bidang

    ekonomi dan keuangan Setdakab Pidie, Bahrul Walidin, berlangsung di Hotel Safira pada Rabu, (23/08/2023) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk membahas Pengawasan Orang Asing dan pengungsi internasional dalam rangka persiapan menyambut tahun politik 2024.

  • Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
    Aceh | 1 tahun lalu
    Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan orang asing maupun imigran internasional yang berada di provinsi ujung barat Indonesia tersebut menjelang Pemilu 2024.

  • Tindakan Nyata Kanwil Kemenkumham Pantau Orang Asing di Aceh
    Aceh | 3 tahun lalu
    Tindakan Nyata Kanwil Kemenkumham Pantau Orang Asing di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan data jumlah orang asing di Aceh periode Oktober 2021 berjumlah 468 orang yang tersebar di 6 (enam) wilayah kerja satker imigrasi Banda Aceh, Sabang, Meulaboh, Lhokseumawe, Langsa dan Takengon.

    Sedangkan jumlah Tenaga kerja asing (ITAS dan ITAP) berjumlah 339 dan orang asing yang pemegang ijin tinggal kunjungan berjumlah 129 dengan tujuan pelajar, perkawinan campur, sosial budaya, peneliti dan keagamaan dll.

  • Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan TKA 2021
    Aceh | 3 tahun lalu
    Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan TKA 2021

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perkembangan situasi saat ini terkait kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kerjasama internasional dan pendapatan negara dari sektor investasi serta pariwisata merupakan hal positif yang harus didukung oleh seluruh komponen bangsa dan negara.

    Namun, patut disikapi dengan kewaspadaan adanya aspek negatif dari kebijakan tersebut berupa kemudahan akses orang asing untuk keluar masuk dan berkegiatan wilayah hukum negara Indonesia yang merupakan potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap stabilitas sosial serta keamanan.